datanews8.my.id, Tangerang - Taslim Wirawan ketua umum LSM Seroja Indonesia menanggapi tentang beredarnya kembali toko toko obat Eximer dan Tramadol di wilayah Curug, Pagedangan dan Rajeg, Kabupaten Tangerang. Sabtu (20/4/2024).
Hal Ini tidak bisa di biarkan, harus di basmi karena obat obat tersebut merusak generasi anak bangsa.
Sesuai dengan pemberitaan di beberapa media online antaranya Post Banten dan Zona Reformasi yang memberitakan tentang maraknya lagi toko toko obat keras seperti Eximer dan Tramadol di daerah Curug, Pagedangan dan Rajeg, ini menandakan lemahnya fungsi pengawasan Aparat Penegak Hukum, kenapa toko toko tersebut seperti tidak ada jera jeranya beroperasi, atau ada oknum oknum yang bermain, sehingga mereka merasa kebal Hukum.
Saya selaku ketua umum LSM Seroja Indonesia meminta kepada Aparat Penegak Hukum agar lebih tegas lagi untuk menindak, jangan sampai nanti pengadilan Masyarakat yang menindak lebih lanjut.
Dan saya juga berharap kepada lembaga lembaga swadaya masyarakat dan Para Awak media terus pantau dan perangi peredaran obat obat tersebut, jangan sampai nanti setelah semuanya hancur baru tinggal meratapi penyesalan dimana generasi generasi muda kita mempunyai akhlak yang kurang baik akibat kecanduan obat obat keras tersebut.
Dan kami juga memohon kepada pihak kepolisian, pol PP agar jangan segan untuk menindak, dan kami akan segera bersurat kekantor MUI kabupaten Tangerang untuk ikut serta membasmi peredaran obat tersebut.
(I/S)
datanews8.my.id, Tangerang - Taslim Wirawan ketua umum LSM Seroja Indonesia menanggapi tentang beredarnya kembali toko toko obat Eximer dan Tramadol di wilayah Curug, Pagedangan dan Rajeg, Kabupaten Tangerang. Sabtu (20/4/2024).
Hal Ini tidak bisa di biarkan, harus di basmi karena obat obat tersebut merusak generasi anak bangsa.
Sesuai dengan pemberitaan di beberapa media online antaranya Post Banten dan Zona Reformasi yang memberitakan tentang maraknya lagi toko toko obat keras seperti Eximer dan Tramadol di daerah Curug, Pagedangan dan Rajeg, ini menandakan lemahnya fungsi pengawasan Aparat Penegak Hukum, kenapa toko toko tersebut seperti tidak ada jera jeranya beroperasi, atau ada oknum oknum yang bermain, sehingga mereka merasa kebal Hukum.
Saya selaku ketua umum LSM Seroja Indonesia meminta kepada Aparat Penegak Hukum agar lebih tegas lagi untuk menindak, jangan sampai nanti pengadilan Masyarakat yang menindak lebih lanjut.
Dan saya juga berharap kepada lembaga lembaga swadaya masyarakat dan Para Awak media terus pantau dan perangi peredaran obat obat tersebut, jangan sampai nanti setelah semuanya hancur baru tinggal meratapi penyesalan dimana generasi generasi muda kita mempunyai akhlak yang kurang baik akibat kecanduan obat obat keras tersebut.
Dan kami juga memohon kepada pihak kepolisian, pol PP agar jangan segan untuk menindak, dan kami akan segera bersurat kekantor MUI kabupaten Tangerang untuk ikut serta membasmi peredaran obat tersebut.
(I/S)
0Komentar