Jakarta, 15 Oktober 2025 — Ratusan nasabah dan mahasiswa yang mengaku dirugikan mendatangi kantor pusat PT Bank Neo Commerce (BNC) di kawasan Pancoran Timur, Jakarta Selatan, pada Selasa–Rabu (14–15 Oktober 2025). Massa berkumpul sekitar pukul 13.00 WIB menuntut klarifikasi dan penyelesaian setelah muncul dugaan penggelapan uang nasabah senilai sekitar Rp2,5 miliar yang dituding melibatkan oknum di manajemen bank.
Aksi berlangsung pada dua hari berturut-turut: awalnya pada Selasa (14/10) dan memuncak keesokan harinya (15/10) ketika lebih banyak nasabah bergabung. Para pengunjuk rasa membawa poster, foto bukti transfer, dan berorasi meminta pertanggungjawaban pihak bank serta transparansi atas aliran dana yang menurut mereka tidak jelas.
Klaim Korban dan Suasana Aksi
Di lokasi, salah satu pengunjuk rasa yang mengaku sebagai korban, M. Jack, menyatakan kepada wartawan bahwa rekeningnya (dan sejumlah nasabah lain) tiba-tiba terblokir atau saldo raib setelah transaksi atau permintaan pencairan. Menurut M. Jack, upaya menyelesaikan masalah secara internal ke pihak cabang maupun pusat belum membuahkan hasil sehingga memicu aksi massa. (Keterangan ini berasal dari pengunjuk rasa di lokasi aksi.)
Sejumlah mahasiswa juga tampak bergabung — beberapa dari mereka mengaku merupakan keluarga atau kenalan nasabah yang dirugikan. Koordinator aksi menuntut:
1. Penjelasan tertulis dari Direksi Bank Neo mengenai dugaan hilangnya dana.
2. Pengembalian dana nasabah yang dirugikan.
3. Transparansi penyelidikan internal atau keterlibatan aparat penegak hukum bila diperlukan.
Upaya Konfirmasi ke Pihak Bank dan Otoritas
Hingga berita ini diturunkan, nama Direktur Utama atau pejabat yang diduga terlibat belum dipublikasi secara resmi oleh demonstran dan pihak bank belum memberikan keterangan langsung kepada wartawan Bantoranews7 di lokasi. Permintaan konfirmasi untuk klarifikasi kepemimpinan serta langkah yang diambil Bank Neo masih belum berhasil diperoleh dari kantor pusat pada alamat Pancoran Timur yang menjadi lokasi aksi.
Kami juga menelusuri laporan media arus utama dan situs resmi perusahaan terkait peristiwa ini. Sumber-sumber korporasi dan liputan bisnis tentang Bank Neo Commerce ada di publikasi sebelumnya (mis. laporan korporasi dan pemberitaan tentang kegiatan operasional BNC), namun hingga penelusuran singkat saat penulisan artikel ini belum ditemukan laporan independen yang mengonfirmasi detail dugaan penggelapan Rp2,5 miliar atau nama pejabat yang dimaksud.
Status Hukum dan Permintaan Nasabah
Koordinator aksi menyatakan mereka menuntut langkah cepat — baik penyelesaian internal oleh bank maupun laporan resmi ke aparat penegak hukum jika terdapat indikasi tindak pidana. Beberapa pengunjuk rasa menyebut akan menempuh jalur hukum apabila pihak bank tidak memberikan kejelasan dalam waktu dekat.
Sementara itu, belum ada keterangan resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau kepolisian yang dapat dikonfirmasi terkait dugaan ini. Bila kasus berlanjut dan melibatkan jumlah nasabah atau nilai kerugian material, biasanya OJK dan/atau aparat penegak hukum akan mengeluarkan pernyataan resmi tentang langkah pengawasan atau penyidikan.
( Red/Andi Susanto )
Jakarta, 15 Oktober 2025 — Ratusan nasabah dan mahasiswa yang mengaku dirugikan mendatangi kantor pusat PT Bank Neo Commerce (BNC) di kawasan Pancoran Timur, Jakarta Selatan, pada Selasa–Rabu (14–15 Oktober 2025). Massa berkumpul sekitar pukul 13.00 WIB menuntut klarifikasi dan penyelesaian setelah muncul dugaan penggelapan uang nasabah senilai sekitar Rp2,5 miliar yang dituding melibatkan oknum di manajemen bank.
Aksi berlangsung pada dua hari berturut-turut: awalnya pada Selasa (14/10) dan memuncak keesokan harinya (15/10) ketika lebih banyak nasabah bergabung. Para pengunjuk rasa membawa poster, foto bukti transfer, dan berorasi meminta pertanggungjawaban pihak bank serta transparansi atas aliran dana yang menurut mereka tidak jelas.
Klaim Korban dan Suasana Aksi
Di lokasi, salah satu pengunjuk rasa yang mengaku sebagai korban, M. Jack, menyatakan kepada wartawan bahwa rekeningnya (dan sejumlah nasabah lain) tiba-tiba terblokir atau saldo raib setelah transaksi atau permintaan pencairan. Menurut M. Jack, upaya menyelesaikan masalah secara internal ke pihak cabang maupun pusat belum membuahkan hasil sehingga memicu aksi massa. (Keterangan ini berasal dari pengunjuk rasa di lokasi aksi.)
Sejumlah mahasiswa juga tampak bergabung — beberapa dari mereka mengaku merupakan keluarga atau kenalan nasabah yang dirugikan. Koordinator aksi menuntut:
1. Penjelasan tertulis dari Direksi Bank Neo mengenai dugaan hilangnya dana.
2. Pengembalian dana nasabah yang dirugikan.
3. Transparansi penyelidikan internal atau keterlibatan aparat penegak hukum bila diperlukan.
Upaya Konfirmasi ke Pihak Bank dan Otoritas
Hingga berita ini diturunkan, nama Direktur Utama atau pejabat yang diduga terlibat belum dipublikasi secara resmi oleh demonstran dan pihak bank belum memberikan keterangan langsung kepada wartawan Bantoranews7 di lokasi. Permintaan konfirmasi untuk klarifikasi kepemimpinan serta langkah yang diambil Bank Neo masih belum berhasil diperoleh dari kantor pusat pada alamat Pancoran Timur yang menjadi lokasi aksi.
Kami juga menelusuri laporan media arus utama dan situs resmi perusahaan terkait peristiwa ini. Sumber-sumber korporasi dan liputan bisnis tentang Bank Neo Commerce ada di publikasi sebelumnya (mis. laporan korporasi dan pemberitaan tentang kegiatan operasional BNC), namun hingga penelusuran singkat saat penulisan artikel ini belum ditemukan laporan independen yang mengonfirmasi detail dugaan penggelapan Rp2,5 miliar atau nama pejabat yang dimaksud.
Status Hukum dan Permintaan Nasabah
Koordinator aksi menyatakan mereka menuntut langkah cepat — baik penyelesaian internal oleh bank maupun laporan resmi ke aparat penegak hukum jika terdapat indikasi tindak pidana. Beberapa pengunjuk rasa menyebut akan menempuh jalur hukum apabila pihak bank tidak memberikan kejelasan dalam waktu dekat.
Sementara itu, belum ada keterangan resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau kepolisian yang dapat dikonfirmasi terkait dugaan ini. Bila kasus berlanjut dan melibatkan jumlah nasabah atau nilai kerugian material, biasanya OJK dan/atau aparat penegak hukum akan mengeluarkan pernyataan resmi tentang langkah pengawasan atau penyidikan.
( Red/Andi Susanto )
0Komentar