Diduga Bekerja Asal Jadi, Ending Disebut, Proyek TPT Irigasi di Perbatasan Desa Kemiri Tuai Sorotan
Terkecil
Terbesar
Kab. Tangerang Datanews8.com — Proyek pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) irigasi di perbatasan Desa Kemiri, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, menjadi sorotan setelah ditemukan sejumlah dugaan kejanggalan dalam pelaksanaannya. Warga menilai pengerjaan proyek ini terkesan asal jadi dan tidak sesuai dengan standar teknis konstruksi.
Ketika awak media melakukan pengecekan lapangan pada Sabtu (22/11/2025), tampak penyusunan batu yang tidak rapi dan diduga minim campuran beton sebagai pengikat. Sejumlah titik konstruksi terlihat menggantung dan tidak memiliki struktur penguat yang memadai.
Yang paling disoroti warga adalah metode pekerjaan yang hanya menempelkan material baru di atas konstruksi lama tanpa pembongkaran menyeluruh, padahal bangunan sebelumnya diketahui rusak akibat banjir.
“Ini batu lama bekas banjir cuma dipasang lagi. Bukan dibongkar total. Hanya ditempel batu baru,” keluh salah satu warga sekitar.
Warga menilai bahwa cara seperti ini sangat berisiko dan berpotensi menyebabkan struktur cepat kembali rusak, terlebih karena fungsinya sebagai penahan aliran air irigasi.
Selain dugaan kualitas yang buruk, proyek ini juga tidak terpampang papan informasi kegiatan.
Padahal, pemasangan papan proyek merupakan kewajiban sesuai Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 dan UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Tanpa papan informasi, masyarakat tidak mengetahui sumber anggaran, nilai proyek, volume pekerjaan, durasi kerja, maupun nama pelaksana.
Di lokasi juga ditemukan penggunaan bambu tanpa kejelasan fungsi konstruksi, sehingga semakin memperkuat dugaan bahwa pekerjaan dilakukan tanpa pengawasan dan tanpa pengendalian mutu yang jelas.
LSM Angkat suara
Menanggapi situasi ini, Fahrur Rozi, selaku Pemantau Kinerja Aparatur Negara (DPD LSM PENJARA PN) Banten, memberikan tanggapannya secara tegas.
“Jika benar pekerjaan ini tidak dibongkar total dan hanya ditempel tempel saja, maka itu bukan perbaikan tapi pemborosan uang negara. Proyek ini harus dihentikan sementara, info yang terima Ending disebut ” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa pihaknya akan mengawal kasus ini sampai ada kejelasan dan tindakan resmi dari pihak pemerintah.
“Kami akan mengirim surat resmi kepada dinas terkait. Bila ditemukan indikasi pelanggaran administrasi atau kerugian negara, kami siap membawa persoalan ini ke jalur hukum,” lanjutnya.
Belum ada Klarifikasi
upaya awak media untuk meminta keterangan dari pihak pelaksana belum membuahkan hasil.
Panggilan telepon tidak dijawab dan pesan WhatsApp tidak mendapat balasan hingga berita ini diterbitkan.
Warga berharap pemerintah Kecamatan Rajeg dan dinas teknis terkait segera turun melakukan evaluasi sebelum proyek diserahterimakan.
“Kalau seperti ini, bukan memperbaiki tapi menunggu rusak lagi. Yang rugi masyarakat dan petani,” tutup salah satu warga.
(Sb/tim)

