Ciputra Hospital Tangerang Pastikan Layanan BPJS Kesehatan Berjalan Sesuai Standar Regulasi
Terkecil
Terbesar
Tangerang DataNews8.com – Manajemen Ciputra Hospital Tangerang memastikan bahwa pelayanan bagi peserta BPJS Kesehatan di rumah sakit tersebut telah berjalan sesuai standar regulasi dan prosedur medis yang berlaku. Penegasan ini disampaikan sebagai klarifikasi atas pemberitaan yang beredar di sejumlah media online terkait layanan BPJS Kesehatan di rumah sakit tersebut.
Manajemen menjelaskan bahwa setiap pasien yang datang ke Instalasi Gawat Darurat (IGD), termasuk peserta BPJS Kesehatan, akan mendapatkan pemeriksaan medis, penanganan awal, serta pemantauan sesuai dengan indikasi klinis dan standar pelayanan kegawatdaruratan sesuai regulasi nasional. Seluruh tindakan medis dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan dokter dan mengutamakan keselamatan pasien.
Terkait kasus pasien anak yang sempat diberitakan, pihak rumah sakit menegaskan bahwa pasien telah mendapatkan layanan medis sejak awal kedatangan di IGD. Berdasarkan hasil pemeriksaan dokter, pasien direkomendasikan untuk menjalani rawat inap dan rumah sakit juga telah melakukan konsultasi dengan dokter spesialis anak sebagai bagian dari rencana perawatan lanjutan.
Seluruh proses pemeriksaan, penanganan, hingga rencana perawatan telah disampaikan secara terbuka kepada keluarga pasien. Rumah sakit memberikan rekomendasi rawat inap diberikan sesuai pertimbangan medis.
Dalam proses tersebut, terjadi perbedaan pandangan antara pihak medis dan keluarga pasien. Keluarga mengharapkan agar pasien anak dan orang tuanya dapat dirawat secara bersamaan, sementara berdasarkan hasil pemeriksaan medis, kondisi orang tua pasien tidak termasuk dalam kategori gawat darurat dan telah disarankan untuk menjalani pemeriksaan rawat jalan.
Setelah menerima penjelasan mengenai kondisi pasien dan rencana perawatan, pihak keluarga memutuskan untuk tidak melanjutkan rawat inap dan memilih membawa pulang pasien atas permintaan sendiri atau Atas Permintaan Sendiri (APS). Keputusan tersebut diambil setelah rumah sakit memberikan edukasi medis terkait manfaat dan potensi risiko perawatan.
Manajemen Ciputra Hospital Tangerang menegaskan bahwa keputusan APS merupakan hak pasien dan keluarga, serta dilakukan di luar keputusan medis rumah sakit. Seluruh proses tersebut telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dan dicatat dalam administrasi pelayanan kesehatan.
Sebagai rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, Ciputra Hospital Tangerang berkomitmen untuk memberikan pelayanan kesehatan yang profesional, transparan, dan sesuai standar regulasi tanpa membedakan status pembiayaan pasien.
Manajemen Ciputra Hospital Citra Raya juga menyampaikan empati dan doa terbaik bagi kesembuhan pasien. Pihak rumah sakit menyatakan akan terus terbuka terhadap evaluasi dan peningkatan mutu layanan demi keselamatan dan kenyamanan pasien.
(Sb)