Diduga Ancam Wartawan di Depan Trantib, Oknum PT Tokyo Plast Industri Disorot
Terkecil
Terbesar
Kabupaten Tangerang DataNews8.com – Dugaan intimidasi terhadap wartawan terjadi saat proses peliputan di sebuah perusahaan industri plastik di wilayah Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang, Kamis (16 April 2026).
Peristiwa tersebut melibatkan oknum berinisial MAF yang disebut sebagai penanggung jawab kegiatan produksi di PT Tokyo Plast Industri. Oknum tersebut diduga melakukan tindakan intimidasi dengan menunjuk wajah wartawan dan mengancam akan memenjarakan saat kegiatan pengambilan gambar berlangsung.
Ronita, wartawan media online yang berada di lokasi, mengungkapkan bahwa dirinya mendapat perlakuan tidak menyenangkan saat menjalankan tugas jurnalistik.
“Saya diancam oleh MAF akan dipenjarakan karena mengambil foto perusahaan. Padahal saya bekerja berdasarkan Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999. Itu adalah tugas dan fungsi kami. Namun justru saya diancam, bahkan di depan umum dan di hadapan petugas Trantib,” ujarnya.
Ia menilai tindakan tersebut sebagai bentuk intimidasi sekaligus upaya menghalangi kerja jurnalistik yang dilindungi undang-undang.
Dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, khususnya Pasal 18 ayat (1) dan (2), dijelaskan bahwa setiap pihak yang dengan sengaja menghambat atau menghalangi pelaksanaan kerja jurnalistik dapat dikenai sanksi pidana.
Atas kejadian itu, Roni menyatakan akan segera melaporkan dugaan pengancaman dan intimidasi tersebut ke pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku.
Sementara itu, PT Tokyo Plast Industri yang beralamat di Kampung Kebon Kelapa RT 001 RW 003, Desa Parahu, Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang, juga tengah menjadi sorotan. Perusahaan tersebut diduga belum mengantongi izin lingkungan, namun telah lama beroperasi di wilayah yang disebut-sebut sebagai zona hijau.
Kasus ini pun menuai perhatian publik, mengingat pentingnya perlindungan terhadap kebebasan pers serta kepatuhan perusahaan terhadap aturan perizinan yang berlaku.
(Tim)