GUNUNG KALER | DataNews8.com — Pemerintah Desa Kedung, Kecamatan Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) pada Senin, 26 Oktober 2026. Kegiatan ini membahas dan menetapkan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027 serta Daftar Usulan RKPDes (DU-RKPDes) Tahun 2028.
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Desa Kedung, H. Saadullah, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), unsur RT dan RW, Linmas Desa Kedung, serta jajaran Pemerintah Kecamatan Gunung Kaler yang diwakili Sekretaris Kecamatan (Sekcam) H. Subhan, S.IP., M.Si., bersama Sarwono dari unsur pemerintahan kecamatan dan sejumlah staf.
Musrenbangdes menjadi forum penting bagi pemerintah desa dan masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, membahas kebutuhan wilayah, serta menentukan arah pembangunan yang menjadi prioritas pada tahun mendatang. Melalui musyawarah ini, usulan masyarakat diharapkan dapat dihimpun dan dipertimbangkan sesuai kebutuhan serta kemampuan anggaran desa.
Kepala Desa Kedung, H. Saadullah, bersama BPD dan unsur masyarakat memiliki peran penting dalam mendorong partisipasi warga dalam proses perencanaan pembangunan. Keterlibatan RT, RW, dan Linmas juga menjadi bagian dari upaya memperkuat komunikasi antara pemerintah desa dan masyarakat.
Sementara itu, kehadiran Sekcam H. Subhan beserta jajaran Pemerintah Kecamatan Gunung Kaler merupakan bagian dari koordinasi antara pemerintah desa dan kecamatan dalam proses perencanaan pembangunan. Sinergi tersebut diharapkan dapat mendukung penyusunan program yang terarah, sesuai ketentuan, dan mengutamakan kepentingan masyarakat.
Melalui Musrenbangdes ini, Pemerintah Desa Kedung diharapkan mampu menyusun RKPDes 2027 dan DU-RKPDes 2028 secara transparan, partisipatif, dan berdasarkan skala prioritas. Dengan perencanaan yang matang, program pembangunan diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mendorong kemajuan Desa Kedung secara berkelanjutan.
Komentar
Posting Komentar