Tangerang | datanews8 - Seorang diduga orang dengan gangguan jiwa yang diduga melakukan pembakaran lahan gabut di Wilayah Kecamatan Gunung Kaler, kini diamankan oleh petugas Satpol PP bersama warga, tepatnya di Kampung Serdang RT/RW, 013/004, Desa Cipaeh, Kecamatan Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang, Senin (13/11/2023).
”Kejadian ini bermula saat Warga sekitar melaporkan adanya kebakaran lahan gabut yang terjadi di Wilayah Kecamatan Gunung Kaler. Camat Gunung Kaler, Kurnia, S. STP. M.Si., segera lakukan beriping dangan Petugas Satpol PP Kecamatan Gunung Kaler, untuk mengamankan Warga yang terkena gangguan jiwa tersebut.
Setelah mendapatkan laporan dari Warga adanya kebakaran lahan gabut yang diduga Warga dengan gangguan jiwa tersebut Petugas Satpol PP bersama Babinkantibmas Polsek Kresek, segera merespons laporan dan melakukan penyelidikan, setelah melakukan penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi seorang warga yang diduga melakukan pembakaran tersebut.
Kades Cipaeh Saripudin, menyampaikan Warga yang diamankan tersebut diketahui memiliki riwayat gangguan jiwa yang telah diketahui sebelumnya. Pihak Desa dan Petugas Satpol PP kemudian bekerjasama dengan pihak terkait, Babinkantibmas Polsek Kresek, Dinas Kesehatan dan pihak keluarga, untuk melakukan penanganan yang tepat terhadap warga yang bersangkutan.
Hal ini dilakukan dengan tujuan untuk memberikan perlindungan dan perawatan yang diperlukan bagi Warga dengan gangguan jiwa tersebut. Selain itu, tindakan ini juga bertujuan untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang.
Kasus ini juga menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih peduli terhadap kondisi mental dan kesehatan jiwa warga di sekitar kita. Dalam hal ini, penting bagi kita untuk saling memberikan dukungan dan bantuan kepada mereka yang membutuhkan, termasuk warga dengan gangguan jiwa.
Diharapkan dengan adanya penanganan yang tepat dan dukungan dari berbagai pihak, warga dengan gangguan jiwa tersebut dapat pulih dan mampu menjalani kehidupan yang lebih baik di masa yang akan datang.”ungkapnya Saripudin
”Warga dengan gangguan jiwa tersebut kemudian dibawa ke rumah sakit jiwa untuk mendapatkan perawatan medis dan psikologis yang sesuai. Selama proses penanganan, pihak terkait akan terus melakukan pemantauan dan memberikan pendampingan kepada warga yang bersangkutan.”
( MCG )
Tangerang | datanews8 - Seorang diduga orang dengan gangguan jiwa yang diduga melakukan pembakaran lahan gabut di Wilayah Kecamatan Gunung Kaler, kini diamankan oleh petugas Satpol PP bersama warga, tepatnya di Kampung Serdang RT/RW, 013/004, Desa Cipaeh, Kecamatan Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang, Senin (13/11/2023).
”Kejadian ini bermula saat Warga sekitar melaporkan adanya kebakaran lahan gabut yang terjadi di Wilayah Kecamatan Gunung Kaler. Camat Gunung Kaler, Kurnia, S. STP. M.Si., segera lakukan beriping dangan Petugas Satpol PP Kecamatan Gunung Kaler, untuk mengamankan Warga yang terkena gangguan jiwa tersebut.
Setelah mendapatkan laporan dari Warga adanya kebakaran lahan gabut yang diduga Warga dengan gangguan jiwa tersebut Petugas Satpol PP bersama Babinkantibmas Polsek Kresek, segera merespons laporan dan melakukan penyelidikan, setelah melakukan penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi seorang warga yang diduga melakukan pembakaran tersebut.
Kades Cipaeh Saripudin, menyampaikan Warga yang diamankan tersebut diketahui memiliki riwayat gangguan jiwa yang telah diketahui sebelumnya. Pihak Desa dan Petugas Satpol PP kemudian bekerjasama dengan pihak terkait, Babinkantibmas Polsek Kresek, Dinas Kesehatan dan pihak keluarga, untuk melakukan penanganan yang tepat terhadap warga yang bersangkutan.
Hal ini dilakukan dengan tujuan untuk memberikan perlindungan dan perawatan yang diperlukan bagi Warga dengan gangguan jiwa tersebut. Selain itu, tindakan ini juga bertujuan untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang.
Kasus ini juga menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih peduli terhadap kondisi mental dan kesehatan jiwa warga di sekitar kita. Dalam hal ini, penting bagi kita untuk saling memberikan dukungan dan bantuan kepada mereka yang membutuhkan, termasuk warga dengan gangguan jiwa.
Diharapkan dengan adanya penanganan yang tepat dan dukungan dari berbagai pihak, warga dengan gangguan jiwa tersebut dapat pulih dan mampu menjalani kehidupan yang lebih baik di masa yang akan datang.”ungkapnya Saripudin
”Warga dengan gangguan jiwa tersebut kemudian dibawa ke rumah sakit jiwa untuk mendapatkan perawatan medis dan psikologis yang sesuai. Selama proses penanganan, pihak terkait akan terus melakukan pemantauan dan memberikan pendampingan kepada warga yang bersangkutan.”
( MCG )
0Komentar