Tangerang | DN - Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui program P3A (Perkumpulan petani pemakai air) telah menggelontorkan dana pembangunan saluran air yang menuju area persawahan petani. Namun dalam pembangunan P3A di Desa Sidoko tidak menggunakan papan informasi. Diduga ada rekayasa proyek.


Program percepatan peningkatan tata guna air irigasi (P3TGAI) Dirjen sumber daya air kementerian PUPR, Balai besar wilayah sungai (BBWS) secara teknis proyek ini dikerjakan dengan cara swakelola dan padat karya, dengan maksud untuk menyerap tenaga kerja sekitar, Minggu 25 Agustus 2024


Namun sangat disayangkan pada saat awak media mendatangi lokasi proyek P3A Desa Sidoko tidak ditemukan papan informasi proyek (PIP) lalu awak media mendatangi rumah ketua P3A Desa Sidoko pak Kandi beliau juga tidak ada di rumah.

Padahal bila mengacu kepada undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik (KIP) dan Perpres nomor 70 Tahun 2012 tentang pengadaan barang/jasa pemerintah. Setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai oleh negara wajib memasang papan informasi proyek (PIP).



Lalu awak media menelpon kepala desa Sidoko H Subarta dan yang menerima telpn Bu kades, Maaf bang pak lurahnya lagi di makam/kuburan jadi belum bisa dikonfirmasi, ujar istrinya H Subarta.


Beberapa waktu kemudian dalam pesan singkatnya melalui WhatsApp H Subrata menyatakan, "Saya lagi diluar tidak ada dirumah," tandasnya.



Sampai berita ini diterbitkan tidak ada yang bisa dihubungi dan memberikan keterangan resmi baik dari pelaksana proyek maupun dari pihak terkait.


(SP/S)