Proyek yang di kerjakan oleh CV. AL BARKAH, yang bersumber dari dana APBD TA 2024, dengan anggaran sebesar Rp. 94.038.000 dengan waktu pengerjaan selama 45 hari kalender diduga abaikan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) teknis aturan dan spek pengerjaan sebagaimana yang sudah di tentukan pemerintah.
Salah satu pekerja yang tidak mau disebut namanya menyampaikan, sudah berjalan 2 hari H Dayat nya jarang kesini pak.
"Untuk peralatan keselamatan kerja tidak di sediakan memang sebagian disediakan pak," ujarnya.
Saat dikonfirmasi Via WhatsApp H Dayat yang membiarkan para pekerja tidak dilengkapi K3 Bungkam seketika.
Tentunya temuan ini kita akan segera laporkan ke Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Tangerang, guna menindaklanjuti temuan ini.
(Saepuin)
0Komentar