Kabupaten Tangerang | datanews - Proyek Tembok Penahan Tanah (TPT) Di Kampung Cayur RT 04/01 Desa Rancailat, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang Diduga jadi ajang korupsi dan abaikan undang-undang keterbukaan informasi publik (KIP) serta luput dari pengawasan.
Pasalnya proyek TPT tersebut diduga sengaja menyembunyikan informasi terhadap masyarakat karena pengerjaan tersebut sudah berjalan kurang lebih 1 Minggu dan diduga sengaja tidak menyertakan papan informasi proyek, Senin 04 November 2024.
Kartusi Selaku Kabidkam DPP perkumpulan Trisula bakti Nusantara, sangat menyayangkan sikap dari pelaksana proyek yang tidak memasang papan informasi proyek (PIP).
Menurut keterangan dari para pekerja. proyek tersebut punya Desa Rancailat. Ini punya ibu lurah pak kalau bapak mau kompirmasi langsung saja ke Bu lurah", ujar para pekerja.
Kartusi menduga pihak Desa Rancailat sengaja menyembunyikan papan informasi proyek karena proyek (TPT) tersebut dikerjakan terkesan terburu-buru. Asal jadi saja tidak mengutamakan mutu dan kualitas serta tidak digali hanya diampar saja.
Karena tidak adanya papan informasi proyek (PIP). Kartusi menayankan ke tukang berapa volume panjang kegiatan proyek TPT tersebut, menurut tukang yang bekerja panjang 82 meter × 2 berarti 164 meter lebar atas 20cm lebar bawah 80cm.
Lalu Kartusi mengukur kembali proyek tersebut, setelah di ukur kembali ternyata cuma 70cm ketinggian dan tanpa adanya sepatu pondasi dikuatirkan kalau turun hujan tanah akan robah karena itu tanah persawahan", ujar kartusi.
Menurut Kartusi seharusnya pihak desa Rancailat harus transparan untuk urusan proyek, ini anggaran negara loh bukan anggaran dari ibu lurah, seharusnya kalau anggaran negara wajib memasang papan informasi proyek (PIP).
Jangan-jangan proyek tersebut diduga dijadikan sebagai ajang untuk korupsi, karena pengerjaannya pun terkesan terburu-buru dan asal jadi, terang Kartusi.
Sampai berita ini diterbitkan tidak ada yang bisa dihubungi baik dari pihak Desa Rancailat maupun dari pihak Kecamatan Kresek dalam waktu dekat terkait temuan ini kita akan laporkan ke Dinas terkait.
( Redaksi/Red )
Kabupaten Tangerang | datanews - Proyek Tembok Penahan Tanah (TPT) Di Kampung Cayur RT 04/01 Desa Rancailat, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang Diduga jadi ajang korupsi dan abaikan undang-undang keterbukaan informasi publik (KIP) serta luput dari pengawasan.
Pasalnya proyek TPT tersebut diduga sengaja menyembunyikan informasi terhadap masyarakat karena pengerjaan tersebut sudah berjalan kurang lebih 1 Minggu dan diduga sengaja tidak menyertakan papan informasi proyek, Senin 04 November 2024.
Kartusi Selaku Kabidkam DPP perkumpulan Trisula bakti Nusantara, sangat menyayangkan sikap dari pelaksana proyek yang tidak memasang papan informasi proyek (PIP).
Menurut keterangan dari para pekerja. proyek tersebut punya Desa Rancailat. Ini punya ibu lurah pak kalau bapak mau kompirmasi langsung saja ke Bu lurah", ujar para pekerja.
Kartusi menduga pihak Desa Rancailat sengaja menyembunyikan papan informasi proyek karena proyek (TPT) tersebut dikerjakan terkesan terburu-buru. Asal jadi saja tidak mengutamakan mutu dan kualitas serta tidak digali hanya diampar saja.
Karena tidak adanya papan informasi proyek (PIP). Kartusi menayankan ke tukang berapa volume panjang kegiatan proyek TPT tersebut, menurut tukang yang bekerja panjang 82 meter × 2 berarti 164 meter lebar atas 20cm lebar bawah 80cm.
Lalu Kartusi mengukur kembali proyek tersebut, setelah di ukur kembali ternyata cuma 70cm ketinggian dan tanpa adanya sepatu pondasi dikuatirkan kalau turun hujan tanah akan robah karena itu tanah persawahan", ujar kartusi.
Menurut Kartusi seharusnya pihak desa Rancailat harus transparan untuk urusan proyek, ini anggaran negara loh bukan anggaran dari ibu lurah, seharusnya kalau anggaran negara wajib memasang papan informasi proyek (PIP).
Jangan-jangan proyek tersebut diduga dijadikan sebagai ajang untuk korupsi, karena pengerjaannya pun terkesan terburu-buru dan asal jadi, terang Kartusi.
Sampai berita ini diterbitkan tidak ada yang bisa dihubungi baik dari pihak Desa Rancailat maupun dari pihak Kecamatan Kresek dalam waktu dekat terkait temuan ini kita akan laporkan ke Dinas terkait.
( Redaksi/Red )
0Komentar