BREAKING NEWS

Sudianto MA Kembali Pegang Uang Komite: Skandal Lama, Wajah Baru Penyimpangan!

 


DN8 | BINJAI — Penunjukan kembali Sudianto MA sebagai Bendahara Komite MAN Binjai bak petir di siang bolong. Pria yang namanya sudah terseret dalam kasus penyalahgunaan dana komite ratusan juta rupiah kini kembali dipercaya mengelola uang publik. Publik marah. Dunia pendidikan tercoreng.


Sudianto bukan sosok asing dalam skandal keuangan. Saat menjabat Ketua Komite periode 2020–2022, ia terlibat dalam polemik dana komite Rp275.200.000 yang sempat disita Kejaksaan Negeri Binjai. Dana tersebut dikaitkan dengan kasus korupsi BOS yang melibatkan eks Kepala Madrasah, EJ. Namun setelah dana dikembalikan ke komite usai putusan hukum, Sudianto diduga ikut membagi-bagikannya kembali secara diam-diam kepada guru, tanpa legalitas dan akuntabilitas yang jelas.


Keputusan ini dinilai mencederai akal sehat.


Dana Komite Disulap Jadi Tunjangan: Siapa Bermain?


Menurut informasi yang diterima redaksi, inilah rincian alokasi dana komite yang sebelumnya digunakan tidak semestinya:


Rp1 juta/bulan untuk Kepala Madrasah


Rp600 ribu/bulan untuk Wakil Kepala


Rp200 ribu/kelas untuk guru PNS sebagai wali kelas



Seluruh pemberian itu berlangsung selama tiga tahun, merongrong aturan resmi yang tertuang dalam Permenag No. 16 Tahun 2020 dan SK Dirjen Pendis No. 3601 Tahun 2024, yang secara eksplisit melarang pemberian dana komite kepada ASN.


Jaksa Galuh Sembiring, Kejari Binjai, menegaskan:


> “Uang komite yang dikeluarkan tidak sesuai dengan Permenag. Dana itu dikembalikan kepada komite, bukan ke guru-guru.”




Namun di lapangan, faktanya lain. Dana publik yang sebelumnya menjadi barang bukti korupsi didistribusikan kembali secara diam-diam. Sebuah manuver yang tidak hanya ilegal, tapi juga secara moral tercela.


Konflik Kepentingan: Istri di Jabatan Strategis, Suami Kuasai Dana


Penunjukan ulang Sudianto bukan sekadar kelalaian, tapi sinyal berbahaya. Pasalnya, istri Sudianto menjabat sebagai Wakil Kepala Madrasah, salah satu penerima manfaat dana komite di masa lalu. Ini bukan hanya konflik kepentingan, tapi praktek nepotisme terang-terangan.


Irwansyah: “Itu Uang Wali Murid, Bukan Milik Oknum!”


Irwansyah, Ketua DPP Forum Komunikasi Suara Masyarakat, mengecam keras manuver ini:


> “Kalau dana itu berasal dari sumbangan wali murid, maka harus dikembalikan ke mereka! Bukan dibagi sembunyi-sembunyi oleh oknum yang kini justru kembali pegang uang!”




Ia menilai penunjukan Sudianto sebagai bentuk pengkhianatan terhadap nilai-nilai transparansi dan akuntabilitas.


Masyarakat Geram: Jangan Biarkan Skandal Ini Jadi Kebiasaan!


Gelombang protes masyarakat terus menguat. Mereka menuntut:


Audit total dana komite


Pencopotan Sudianto MA


Evaluasi menyeluruh struktur komite MAN Binjai



Sudianto telah kehilangan legitimasi moral dan publik. Menyerahkan kembali tanggung jawab keuangannya adalah langkah mundur dalam tata kelola pendidikan.


Akhir Kata: Publik Tidak Buta, Hukum Harus Tegak!


Jika penyimpangan seperti ini terus dibiarkan, pendidikan kita akan jadi ladang bancakan oknum rakus kekuasaan. Jangan biarkan wajah-wajah lama dengan skandal lama kembali berkuasa hanya karena sistem pengawasan yang lemah.


Sudianto MA harus ditarik mundur.

Transparansi harus jadi harga mati.

Pendidikan bukan tempat para manipulator berkedok relawan.


(Tim)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image

TERKINI