BREAKING NEWS

Diduga Asal Jadi, Proyek Hotmix di Desa Kemiri Tegal Disorot LSM PKLP: Kecamatan Dinilai Tutup Mata dan Langgar UU KIP

Kab. Tangerang DATANEWS8.COM — Proyek pengaspalan (hotmix) yang baru selesai dikerjakan di Desa Kemiri Tegal RT 02/01, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang, menuai sorotan tajam dari Lembaga Swadaya Masyarakat Pemerhati Kebijakan dan Layanan Publik (LSM PKLP).

Sekretaris Jenderal LSM PKLP, H. Roni, menyampaikan keprihatinannya terhadap mutu pekerjaan yang dinilai jauh dari standar teknis. Ia menduga pelaksana proyek mengerjakan pekerjaan tersebut asal jadi demi meraup keuntungan tanpa memperhatikan kualitas dan daya tahan jalan.
“Dari hasil pengamatan kami, ketebalan hotmix sangat tidak seragam. Ada yang hanya sekitar 1 cm, 1,5 cm hingga 2 cm. Bahkan di beberapa titik terlihat sangat tipis dan rawan cepat rusak,” ungkap H. Roni saat meninjau lokasi, Kamis (6/11/2025).

Menurutnya, proyek tersebut juga tidak dilengkapi papan informasi kegiatan, sehingga masyarakat tidak mengetahui sumber anggaran, nilai proyek, serta pelaksana kegiatan. Hal itu dinilai melanggar Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP).
“Ketiadaan papan proyek merupakan bentuk pelanggaran terhadap prinsip transparansi publik sebagaimana diatur dalam UU KIP. Masyarakat berhak tahu siapa pelaksana, berapa nilai anggaran, dan dari mana sumber dananya,” tegas H. Roni.

Ia menilai, lemahnya fungsi pengawasan dari pihak kecamatan membuat praktik seperti ini terus berulang.

“Pihak kecamatan seolah menutup mata dan membiarkan pekerjaan tanpa kontrol yang jelas. Padahal proyek ini menggunakan uang negara yang seharusnya diawasi ketat,” lanjutnya.

H. Roni menambahkan, sikap abai seperti itu dapat merugikan masyarakat karena kualitas jalan yang buruk akan cepat rusak dan tidak bertahan lama. Ia mendesak Pemerintah Kabupaten Tangerang segera turun tangan untuk melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan proyek di lapangan.

“Ini bukan sekadar persoalan teknis, tapi juga bentuk pelanggaran terhadap asas transparansi dan akuntabilitas publik. Kami dari PKLP akan terus memantau dan siap melaporkan temuan ini kepada instansi berwenang,” pungkasnya. (Sb) 
Posting Komentar
Seedbacklink