Resmob Polres Serang Ringkus Dua Bandit Bermodus Jaket Ojol, Empat Motor Diamankan
Terkecil
Terbesar
Serang Datanews8.com — Tak butuh waktu lama, Tim Reserse Mobile (Resmob) Satreskrim Polres Serang berhasil menggulung dua bandit jalanan spesialis pencurian sepeda motor, masing-masing Soni Putra Chandra (36) dan Maulana (18).
Keduanya ditangkap saat hendak beraksi di jalan lingkungan Kampung Sadik, Kelurahan Pager Agung, Kecamatan Walantaka, Kota Serang. Saat beraksi, para pelaku kerap menyamar menggunakan jaket ojek online (Gojek) untuk mengelabui warga.
Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko menjelaskan, penangkapan kedua pelaku merupakan tindak lanjut dari laporan Ninuk, warga Perumahan TCP, Desa Pelawad, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, yang kehilangan motor Honda Scoopy A 5182 IM pada Sabtu, 25 Oktober 2025.
“Korban melapor kehilangan motor saat membeli sate tidak jauh dari rumahnya. Laporan diterima Mapolsek Ciruas pada Selasa, 4 November,” ujar Kapolres didampingi Kasatreskrim AKP Andi Kurniady ES, Senin (10/11/2025).
Kapolres mengungkapkan, aksi pencurian tersebut terekam kamera CCTV dan sempat viral di media sosial. Dalam rekaman itu terlihat salah satu pelaku mengenakan jaket Gojek saat mengeksekusi motor korban.
Berbekal laporan dan rekaman CCTV tersebut, Tim Resmob yang dipimpin Bripka Sutrisno langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi dan membekuk kedua pelaku.
“Alhamdulillah, tidak butuh waktu lama. Kedua pelaku berhasil kami tangkap saat akan melakukan aksi curanmor di wilayah Kota Serang. Dari tangan pelaku diamankan empat unit motor, salah satunya sarana kejahatan,” jelas AKBP Condro.
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa satu dari empat motor yang diamankan merupakan hasil curian di Perumahan TCP. Selain itu, kedua pelaku—yang merupakan warga Ranjeng, Kecamatan Ciruas, dan Kepuren, Kecamatan Walantaka—juga mengaku telah melakukan aksi serupa di wilayah Kota Serang, Cilegon, dan Tangerang.
“Selain motor, kami juga mengamankan barang bukti kunci T dan jaket Gojek yang digunakan untuk melancarkan aksi mereka,” tambahnya.
Kapolres Serang menegaskan, pihaknya tidak akan memberi ruang bagi para pelaku kejahatan yang mengancam keselamatan masyarakat.
“Keselamatan masyarakat adalah prioritas utama. Setiap pelaku kejahatan yang meresahkan atau mengancam keselamatan warga akan kami tindak tegas,” tandas Condro Sasongko.
(Sb)

