Mau Jadi Pengacara? Ini Kesempatan Emas Ikut PKPA Bareng PERADI
DPC PERADI Depok bersama Sekolah Tinggi Ilmu Hukum dan Politik (STIHP) Pelopor Bangsa membuka program Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA)./
DN8 – Dalam upaya mencetak advokat-advokat profesional dan berintegritas, Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia (DPC PERADI) Kota Depok bekerja sama dengan Sekolah Tinggi Ilmu Hukum dan Politik (STIHP) Pelopor Bangsa Kota Depok secara resmi membuka program Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA).
PKPA merupakan tahapan wajib bagi lulusan sarjana hukum yang ingin melanjutkan karier sebagai advokat.
Melalui kerja sama strategis ini, peserta akan dibekali pemahaman komprehensif mengenai praktik hukum yang aplikatif dan etika profesi advokat, sebagai bekal utama dalam menghadapi Ujian Profesi Advokat (UPA) dan proses selanjutnya hingga pelantikan resmi.
Wakil Rektor III STIHP Pelopor Bangsa, Dr (c). Tatang, S.E., S.H., M.H., CPL., CPM., menyampaikan bahwa program ini akan menghadirkan pemateri dari kalangan akademisi dan praktisi hukum yang berpengalaman, serta mengedepankan kualitas dan kompetensi.
“Kami mengundang para lulusan hukum di Kota Depok dan sekitarnya untuk bergabung dalam PKPA ini. Inilah saat yang tepat untuk mengambil langkah awal menuju profesi yang terhormat dan dibutuhkan oleh masyarakat,” ujar Tatang.
Informasi Pendaftaran:
Pendaftaran peserta PKPA telah dibuka dan dapat dilakukan melalui kontak resmi panitia:
0812-8289-523
a.n. Dr (c). Tatang, S.E., S.H., M.H., CPL., CPM.
Tentang PERADI Kota Depok:
DPC PERADI Kota Depok merupakan wadah resmi bagi para advokat di wilayah Kota Depok, berkomitmen membina, mengembangkan, dan menjaga profesionalitas advokat dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Tentang STIHP Pelopor Bangsa:
Sekolah Tinggi Ilmu Hukum dan Politik Pelopor Bangsa adalah institusi pendidikan tinggi yang fokus pada pengembangan ilmu hukum dan politik, dengan komitmen menghasilkan lulusan yang unggul dan berdaya saing tinggi. (Redaksi)