Kepala Sekolah Rangkap Jabatan Menjadi Ketua BPD Perlu Di Pertanyakan
![]() |
| Ilustrasi dok: istimewa |
dataNews8.com | Kabupaten Tangerang – Warga Desa Cibetok, Kecamatan Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang, dibuat heboh dengan adanya dugaan seorang kepala sekolah yang merangkap jabatan sebagai Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Jumat (22/5/2026).
Informasi tersebut menjadi perbincangan masyarakat setempat lantaran dinilai menimbulkan tanda tanya terkait aturan dan etika jabatan publik. Sejumlah warga mengaku terkejut setelah mengetahui sosok yang diketahui aktif sebagai kepala sekolah juga disebut menjabat sebagai Ketua BPD di Desa Cibetok.
“Warga jadi bertanya-tanya, apakah memang diperbolehkan merangkap jabatan seperti itu,” ujar salah seorang warga inisial AM.
Masyarakat berharap plt kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tangerang dan pihak terkait segera memberikan penjelasan agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan di tengah masyarakat.
Selain itu, warga juga meminta pemerintah daerah maupun instansi terkait melakukan penelusuran terkait dugaan rangkap jabatan tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepala sekolah maupun pemerintah desa terkait kabar yang beredar di masyarakat tersebut.( Sp/Tim )



Posting Komentar