Dishub DKI Jakarta Razia Parkir Liar, 44 Motor Kena Operasi Cabut Pentil

 


Jakarta – Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta melakukan penertiban parkir liar pada hari pertama operasi yang digelar Senin (8/6/2026). Hingga pukul 12.00 WIB, sebanyak 44 sepeda motor dikenai Operasi Cabut Pentil (OCP) karena terbukti parkir tidak pada tempat yang semestinya.


Selain penindakan terhadap kendaraan, petugas juga mendapati seorang juru parkir liar di kawasan Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta Pusat, yang meninggalkan lokasi saat proses penertiban berlangsung.


Operasi yang dipimpin Kepala Dishub DKI Jakarta, Budi Awaluddin, dimulai sekitar pukul 10.00 WIB dari kawasan Monumen Nasional (Monas). Selanjutnya, petugas bergerak menuju Stasiun Gambir, Jalan MH Thamrin, Dukuh Atas, Jalan Setiabudi Selatan, hingga kawasan Menteng yang meliputi Stasiun Cikini dan RSCM.


Hasil Penertiban


Dari sejumlah titik yang menjadi sasaran operasi, petugas melakukan beberapa tindakan, antara lain:


- Tiga sepeda motor yang parkir di atas trotoar depan Stasiun Gambir dikenai Operasi Cabut Pentil.

- Satu unit taksi yang parkir di bahu Jalan Setiabudi Selatan, tepat di bawah Stasiun LRT Dukuh Atas, diderek petugas.

- Empat sepeda motor yang parkir di trotoar depan Stasiun Cikini dikenai Operasi Cabut Pentil.

- Sebanyak 37 sepeda motor yang parkir tidak sesuai aturan di depan RSCM dikenai Operasi Cabut Pentil.

- Seorang individu yang mengatur kendaraan di sekitar Stasiun Cikini diberikan pembinaan dan diserahkan kepada petugas Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta.


Menurut Budi Awaluddin, petugas sebenarnya berencana melakukan penindakan terhadap juru parkir liar di kawasan RSCM. Namun saat petugas tiba di lokasi, yang bersangkutan sudah tidak berada di tempat.


Imbauan kepada Masyarakat


Dishub DKI Jakarta mengimbau masyarakat agar memarkir kendaraan di lokasi yang telah disediakan dan tidak menggunakan trotoar maupun bahu jalan sebagai area parkir.


Budi menegaskan bahwa penertiban akan terus dilakukan guna menjaga ketertiban lalu lintas dan kenyamanan pengguna jalan. Ia juga menyebutkan bahwa keberadaan juru parkir liar dapat diminimalkan apabila masyarakat tidak menggunakan jasa parkir di lokasi yang tidak resmi.


Selain itu, Dishub bersama Satpol PP terus berkoordinasi untuk melakukan pengawasan terhadap praktik parkir liar, termasuk terhadap oknum yang diduga menyamarkan aktivitasnya sebagai pedagang di sekitar lokasi parkir.


Dishub DKI Jakarta juga mengingatkan bahwa setiap petugas yang terbukti melanggar aturan atau terlibat dalam praktik yang tidak sesuai ketentuan akan ditindak sesuai prosedur yang berlaku.

(Abdul/Kompas)

Baca Juga:
Tersalin 👍
Admin
Admin
Front-end web developer at amp; DATANEWS8.com & Kliktangsell. Follow me on: Instagram

Berita Terbaru

  • Dishub DKI Jakarta Razia Parkir Liar, 44 Motor Kena Operasi Cabut Pentil
  • Dishub DKI Jakarta Razia Parkir Liar, 44 Motor Kena Operasi Cabut Pentil
  • Dishub DKI Jakarta Razia Parkir Liar, 44 Motor Kena Operasi Cabut Pentil
  • Dishub DKI Jakarta Razia Parkir Liar, 44 Motor Kena Operasi Cabut Pentil
  • Dishub DKI Jakarta Razia Parkir Liar, 44 Motor Kena Operasi Cabut Pentil
  • Dishub DKI Jakarta Razia Parkir Liar, 44 Motor Kena Operasi Cabut Pentil

Posting Komentar

Iklan