Puskesmas Penjaringan Janji Evaluasi Keluhan Antrean, Masyarakat Minta Jika Ada Kelalaian Ditindak Tegas
JAKARTA | datanews8.com – Menindaklanjuti laporan keluhan masyarakat terkait pelayanan dan waktu tunggu antrean, Puskesmas Kecamatan Penjaringan menyatakan akan melakukan penelusuran serta evaluasi terhadap kondisi pelayanan yang dipersoalkan.
Pernyataan tersebut disampaikan Puskesmas Penjaringan sebagai respons atas surat Redaksi DataNews8.com Nomor 001/DN8/VIII/2026 tertanggal 12 Agustus 2026 mengenai laporan keluhan masyarakat dan permohonan klarifikasi pelayanan.
Dalam tanggapannya, Puskesmas Penjaringan menyampaikan apresiasi terhadap informasi dan masukan yang disampaikan masyarakat. Pihak Puskesmas menegaskan komitmennya untuk memberikan pelayanan kesehatan yang aman, bermutu, efektif, efisien, responsif, transparan, serta berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
"Terkait adanya keluhan mengenai waktu tunggu pelayanan yang dinilai cukup lama, Puskesmas Penjaringan menyatakan bahwa setiap pengaduan masyarakat perlu diperhatikan dan menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan mutu pelayanan," ucapnya, Jumat 14/Agustus/2026.
Pihak Puskesmas juga menyampaikan bahwa saat ini sedang melakukan penelusuran dan verifikasi terhadap data serta informasi pelayanan yang tersedia, termasuk kronologi kejadian, mekanisme pemanggilan antrean, kondisi pelayanan pada waktu yang disebutkan, serta kemungkinan adanya kendala teknis maupun operasional.
"Langkah tersebut dinilai penting agar setiap persoalan dapat diketahui secara objektif dan menyeluruh sebelum dilakukan tindak lanjut," tegasnya.
Secara umum lanjut nya, Puskesmas menjelaskan bahwa sistem antrean diterapkan untuk mengatur alur pelayanan dengan mempertimbangkan jenis layanan, kondisi pasien, tingkat kegawatdaruratan, serta kebutuhan medis lainnya.
Waktu tunggu pelayanan juga dapat dipengaruhi berbagai faktor, seperti jumlah pasien, kondisi pasien, kompleksitas pemeriksaan atau tindakan, hingga situasi operasional pelayanan,"pungkasnya.
Di sisi lain, masyarakat berharap evaluasi yang dilakukan Puskesmas tidak hanya sebatas pencatatan dan penelusuran, tetapi benar-benar menghasilkan perbaikan terhadap pelayanan di lapangan.
Masyarakat juga meminta agar apabila dari hasil evaluasi ditemukan adanya kelalaian atau pelanggaran terhadap prosedur pelayanan oleh petugas, pihak terkait dapat melakukan pembinaan dan evaluasi secara tegas sesuai ketentuan yang berlaku.
Harapan tersebut disampaikan agar kejadian serupa tidak kembali terjadi dan masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan tetap mendapatkan hak pelayanan secara baik.
Selain persoalan antrean, masyarakat berharap adanya pengawasan terhadap kesinambungan pelayanan ketika terjadi pergantian petugas atau shift. Pengaturan tugas dan tanggung jawab dinilai perlu dipastikan berjalan sehingga pergantian petugas tidak menyebabkan pelayanan kepada masyarakat terhenti atau terganggu.
Dengan adanya klarifikasi tersebut, masyarakat berharap proses evaluasi dapat dilakukan secara transparan dan objektif. Jika ditemukan adanya kekurangan dalam pelayanan, perbaikan diharapkan tidak berhenti pada evaluasi internal, tetapi diwujudkan melalui langkah konkret agar kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat semakin baik.(Redaksi)



Posting Komentar