Ketua Umum OMBB, M.Diamin, Meminta Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bengkulu Untuk Memberikan Pelayanan Yang Baik Kepada Masyarakat
dataNews8.com
Kota Bengkulu Ketua Umum Organisasi Masyarakat Maju Bersama Bengkulu (OMBB),M.Diamin, meminta Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bengkulu untuk memberikan pelayanan yang baik dan transparan kepada masyarakat,menyayangkan pelayanan BPN Kota Bengkulu,yang dinilai diduga mempersulit warga dalam membuat penerbitan peta bidang dan sertifikat lokasi pekarangan/rumah.
M.Diamin menduga bahwa pihak BPN Kota Bengkulu, diduga tidak memberikan penjelasan yang jelas dan transparan yang masuk akal kepada masyarakat yang ingin menerbitkan peta bidang dan Sertifikat lahan mereka.Padahal, masyarakat tersebut telah memenuhi semua persyaratan yang ditentukan oleh BPN,seperti foto kopi SKT,bukti pembayaran pajak, ukuran luas tanah, dan batas-batas tanah dan lainya, pada tanggal 15/1/2025 yang lalu telah melalui proses pengukuran dari pihak BPN Kota Bengkulu,
M.Diamin juga menduga bahwa pihak BPN Kota Bengkulu,mengabaikan aturan yang telah ditentukan oleh pemerintah pusat dan peraturan dari BPN RI.Hal ini menyebabkan masyarakat mengalami kesulitan dalam menerbitkan peta bidang dan Sertifikat lahan mereka."Ada apa dengan BPN Kota Bengkulu sehingga mempersulit masyarakat ingin menerbitkan peta bidang dan SHM tersebut?"ujar M. Diamin.
M.Diamin mengungkapkan bahwa BPN Kota Bengkulu,menunjuk kan bukti berita acara penolakan penerbitan peta bidang terhadap Rohimin Armansyah sebagai pemohon yang diduga memiliki kejanggalan,yang terindikasi di atas ploting peta bidang yang mengatasnamakan aset Pemerintah kota Bengkulu, namun semakin meluas dugaan kejanggalan dalam ploting Peta bidang tahun 2022,yang mengatas namakan Aset pemerintah kota Bengkulu,dan peta bidang tahun 2008,diduga telah di ploting dengan obyek lokasi yang sama dengan nomer peta bidang yang berbedaa dan tahun yang berada, menunjukkan perbedaan dan kejanggalan yang signifikan."Kenapa masih saja mempersulit warga tersebut untuk menerbitkan peta bidang dan sertifikat."tanya M.Diamin.
M.Diamin menyatakan bahwa ( OMBB )akan terus mendampingi masyarakat dalam memperjuangkan hak-hak mereka. "Kami selaku pendamping dari beberapa masyarakat yang berlokasi di RT.09 RW.07.Kelurahan Pekan Sabtu, Kecamatan Selebar Kota Bengkulu,dan tidak menutup kemungkinan akan mengadakan unjuk rasa ke BPN Kota Bengkulu,supaya jelas duduk persoalan nya," ungkap M.Diamin.
M.Diamin juga mengatakan bahwa OMBB akan selalu mendampingi masyarakat demi memperjuangkan hak-haknya sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Organisasi kemasyarakatan, Tegas M.Diamin,