Tindak Lanjut Keluhan Masyarakat, Puskesmas Penjaringan Perkuat Pelayanan dan Sistem Antrean
![]() |
| menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait pelayanan dan sistem antrean pada layanan malam hari |
JAKARTA UTARA | datanews8.com — Puskesmas Penjaringan menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait pelayanan dan sistem antrean pada layanan malam hari. Tindak lanjut tersebut dilakukan setelah adanya laporan dan permohonan klarifikasi mengenai pelayanan yang diterima masyarakat.
Dalam surat bernomor 2932/KS.02.01 tertanggal 20 Agustus 2026, Puskesmas Penjaringan menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan rapat koordinasi, monitoring dan evaluasi terhadap alur pelayanan. Pihak puskesmas juga melakukan penelusuran rekaman CCTV di area pelayanan untuk memperoleh gambaran kondisi pelayanan pada waktu yang dipersoalkan.
Dari hasil penelusuran tersebut, Puskesmas Penjaringan menyebut terdapat kepadatan pelayanan serta sejumlah tindakan medis dan kondisi kegawatdaruratan yang membutuhkan penanganan petugas secara langsung.
Beberapa kondisi yang ditemukan antara lain adanya pelaksanaan ibadah petugas pada pukul 18.10–18.40 WIB, tindakan di IGD pada pukul 18.42–19.06 WIB, serta penanganan pasien dengan kondisi gawat pada pukul 20.50–21.30 WIB yang memerlukan pemasangan oksigen dan persiapan rujukan.
Selain itu, pada pukul 20.54–21.15 WIB juga terdapat tindakan penjahitan terhadap seorang anak yang dalam proses tindakan mengalami kondisi kurang kondusif sehingga membutuhkan perhatian dan pendampingan petugas kesehatan maupun tenaga penunjang.
Puskesmas Penjaringan menjelaskan bahwa kondisi kegawatdaruratan merupakan bagian dari pelayanan medis yang harus diprioritaskan berdasarkan tingkat keparahan pasien. Karena itu, waktu tunggu pada layanan umum dapat berubah ketika terdapat pasien yang membutuhkan penanganan segera.
Sebagai tindak lanjut, Puskesmas Penjaringan menyatakan akan melakukan sejumlah langkah perbaikan. "Langkah tersebut mencakup penguatan SOP pelayanan 24 jam, termasuk mekanisme pelayanan loket dan alur antrean,"ucapnya.
Koordinasi antarunit pada setiap pergantian shift juga akan diperkuat. Selain itu, puskesmas berencana memperbaiki sarana komunikasi HT pada sejumlah unit serta memberikan penanda khusus untuk kondisi tindakan dan kegawatdaruratan.
Puskesmas juga akan mengevaluasi peraturan internal, meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai sistem triase melalui media informasi, serta mengaktifkan kembali morning briefing sebagai sarana koordinasi dan evaluasi pelayanan,"tegasnya.
Untuk meningkatkan keterbukaan informasi, daftar antrean juga akan ditampilkan pada monitor di area loket dan farmasi. Monitoring serta evaluasi terhadap pelaksanaan alur pelayanan dan waktu tunggu akan dilakukan secara berkala.
Puskesmas Penjaringan lebih lanjut, menyatakan bahwa keluhan dan masukan masyarakat merupakan bagian penting dalam evaluasi pelayanan. "Setiap keluhan yang diterima akan ditelusuri dan ditindaklanjuti sesuai mekanisme pengelolaan pengaduan yang berlaku," terang nya.
Pihak puskesmas juga menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami masyarakat serta mengapresiasi kritik dan masukan yang disampaikan.
Dalam klarifikasinya, Puskesmas Penjaringan menegaskan komitmen untuk terus memperbaiki sistem pelayanan, komunikasi kepada pasien, serta pengelolaan antrean agar pelayanan dapat berlangsung lebih tertib, transparan dan responsif.
Puskesmas Penjaringan juga berharap informasi mengenai pelayanan dapat disampaikan secara akurat, berimbang dan berdasarkan fakta yang telah terverifikasi, sehingga masyarakat memperoleh informasi yang utuh dan tidak menimbulkan persepsi yang keliru.
Langkah tindak lanjut tersebut menjadi bagian dari komitmen Puskesmas Penjaringan dalam meningkatkan mutu pelayanan kesehatan sekaligus memastikan keluhan masyarakat tidak berhenti pada penyampaian pengaduan, tetapi menjadi bahan evaluasi dan perbaikan pelayanan secara berkelanjutan," pungkasnya.(Redaksi)




Posting Komentar