Kepala Puskesmas Penjaringan Klarifikasi Soal Antrean Sempat Tertunda Saat Pergantian Shift
![]() |
| Poto disaat sejumlah warga mengeluhkan antrian tak kunjung di sebutkan dok:saep |
JAKARTA | datanews8.com – Pihak Puskesmas Kecamatan Penjaringan memberikan klarifikasi terkait sempat tertundanya proses pemanggilan antrean yang menjadi perhatian masyarakat dan pemberitaan sejumlah media.
Sebelumnya, kondisi tersebut menjadi perbincangan setelah warga mendapati proses pemanggilan antrean sempat terhenti pada saat pergantian shift petugas. Pada waktu tersebut, meja pelayanan antrean terlihat kosong sehingga tidak ada petugas yang melanjutkan pemanggilan antrean.
Menanggapi hal tersebut, kepala puskesmas Kecamatan Penjaringan drg. Lindawati, M.Kes, menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi dan menjelaskan bahwa terdapat kondisi medis yang membutuhkan penanganan segera.
“Mohon maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi,” ucapnya.
Menurutnya lebih lanjut, pada pukul 21.00–21.30 WIB, proses pendaftaran sempat mengalami jeda karena pada waktu yang bersamaan terdapat dua kasus yang membutuhkan penanganan medis segera, yakni tindakan jahit di Unit Gawat Darurat (UGD) serta pasien rujukan dengan kondisi ibu hamil yang mengalami sesak dan pre-eklampsia.
“Dalam kondisi tersebut, tenaga medis perlu memprioritaskan penanganan pasien berdasarkan tingkat kegawatan dan kedaruratan sesuai prinsip triase, dengan tetap mengutamakan keselamatan dan kebutuhan medis pasien,” ujarnya kepada redaksi media datanews8.com.
![]() |
| Pihak puskesmas kecamatan penjaringan Jakarta Utara menggapai secara resmi lampiran surat permohonan klarifikasi dari redaksi datanews8.com |
Pihak Puskesmas menjelaskan, tertundanya proses pendaftaran tersebut berlangsung sementara karena tenaga medis harus menangani pasien yang membutuhkan prioritas medis.
Setelah pasien dengan kondisi darurat mendapatkan penanganan, pelayanan dan proses pendaftaran kembali dilanjutkan seperti biasa.
Puskesmas Kecamatan Penjaringan juga meminta masyarakat untuk tetap mengikuti antrean yang tersedia. Estimasi waktu pelayanan disebut berkisar antara 5 hingga 45 menit, bergantung pada jumlah antrean, kondisi pelayanan, serta tingkat kegawatan pasien yang membutuhkan penanganan lebih dahulu.
“Kami siap sedia melayani seluruh pasien. Untuk proses pendaftaran, mohon kesediaannya menunggu sesuai antrean dengan estimasi waktu pelayanan sekitar 5–45 menit, menyesuaikan kondisi dan jumlah antrean serta prioritas kegawatan pasien,” tegasnya.
Pihak Puskesmas Kecamatan Penjaringan menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan kesehatan yang aman, cepat, dan sesuai dengan kebutuhan pasien.(Redaksi)




Posting Komentar