Serang – Polda Banten memberikan klarifikasi terkait informasi yang beredar luas di media sosial mengenai dugaan penculikan anak di sekitar SDN 1 Bayongbong, Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Polda Banten melalui Polsek Pontang melakukan penelusuran terhadap keberadaan seorang perempuan paruh baya yang sebelumnya terlihat di wilayah Kecamatan Pontang dan diduga mengalami gangguan kejiwaan.
Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea menjelaskan, sebelum informasi tersebut viral di media sosial, pada Kamis (20/8) sekitar pukul 07.37 WIB, terdapat seorang perempuan paruh baya di kawasan Pasar Begog, Kecamatan Pontang.
Perempuan tersebut terlihat mengenakan pakaian kotor, membawa selendang berwarna cokelat serta sebuah boneka anak kecil. Berdasarkan keterangan yang diperoleh, perempuan tersebut diduga mengalami gangguan kejiwaan dan sempat mengamuk di lokasi.
“Personel Polsek Pontang bersama petugas Puskesmas Pontang mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan. Perempuan tersebut kemudian ditemukan sedang tidur di teras rumah warga di Kampung Pasar Begog, Desa Singarajan, Kecamatan Pontang,” ujar Kombes Pol Maruli, Sabtu (22/8).
Selanjutnya, warga Kampung Pasar Begog meminta perempuan tersebut meninggalkan lokasi dan berjalan menuju arah Jalan Raya Pontang-Ciruas. Saat itu, perempuan tersebut masih mengenakan pakaian kotor serta membawa selendang berwarna cokelat dan boneka anak kecil.
Kombes Pol Maruli menambahkan, hingga saat ini identitas perempuan tersebut belum diketahui. Warga sekitar juga tidak mengenali perempuan tersebut maupun mengetahui asal-usulnya.
“Identitas perempuan paruh baya tersebut belum diketahui dan tidak ada warga yang mengenalinya. Kondisinya terlihat mengenakan pakaian kotor serta membawa kain atau selendang berwarna cokelat,” jelasnya.
Polda Banten mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah mempercayai maupun menyebarluaskan informasi yang belum dipastikan kebenarannya, khususnya informasi yang berpotensi menimbulkan keresahan.
Masyarakat juga diminta untuk terlebih dahulu melakukan konfirmasi kepada pihak kepolisian apabila menemukan informasi yang belum jelas mengenai dugaan tindak pidana.
“Setiap informasi yang beredar di media sosial agar terlebih dahulu dikonfirmasi kepada pihak kepolisian guna menghindari kesimpangsiuran informasi di tengah masyarakat,” tutup Kombes Pol Maruli.

Komentar
Posting Komentar