SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Ombudsman Kawal Program MBG, BGN Diminta Perkuat Pengawasan dan Keamanan Pangan

 

Ketua Ombudsman RI, Nuzran Joher, dalam pertemuannya dengan Kepala (BGN), Sudaryono

JAKARTA  | datanews8.com — Ombudsman Republik Indonesia (RI) memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) guna memastikan program prioritas nasional tersebut berjalan sesuai prinsip pelayanan publik serta mampu memenuhi hak masyarakat.


Hal tersebut disampaikan Ketua Ombudsman RI, Nuzran Joher, dalam pertemuannya dengan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, di Kantor BGN, Jakarta Pusat, Selasa (6/10/2026).


Nuzran mengatakan, Ombudsman RI akan melakukan pengawasan melalui Investigasi Atas Prakarsa Sendiri (IAPS), khususnya terkait aspek keamanan pangan dan penanganan kejadian keracunan dalam pelaksanaan program MBG.


Investigasi tersebut akan dilakukan oleh Tim Keasistenan Utama III yang memiliki tugas pada sektor pengawasan pelayanan publik bidang pangan. Hasil pengawasan nantinya akan dituangkan dalam dokumen Saran Perbaikan sebagai bahan evaluasi sekaligus tindak lanjut bagi pihak-pihak terkait.


"Ombudsman RI bisa memberikan saran perbaikan tata kelola. Apa yang kurang dan yang harus diperbaiki secara menyeluruh," ujar Nuzran.


Menurutnya, Ombudsman RI memiliki 34 kantor perwakilan yang dapat mendukung pengawasan pelaksanaan MBG di berbagai daerah di Indonesia. Keberadaan kantor perwakilan tersebut dinilai penting untuk memperoleh gambaran mengenai pelaksanaan program secara langsung di lapangan.


Nuzran juga mengingatkan bahwa Ombudsman RI sebelumnya telah melakukan kajian terhadap penyelenggaraan program tersebut. Pada 2025, Ombudsman telah menyampaikan hasil kajian dalam bentuk Saran Perbaikan.


"Kita tidak menutup mata atas kejadian sebelumnya dan telah menyampaikan laporan yang masuk dari 34 provinsi," tegasnya.


Anggota Ombudsman RI, Fikri Yasin, menambahkan bahwa pelaksanaan MBG sebagai kebijakan baru tentu masih membutuhkan berbagai pembenahan. Namun, kondisi tersebut tidak boleh menjadi alasan untuk membiarkan terjadinya penyimpangan dalam tata kelola pelayanan publik.


Menurut Fikri, ruang korektif tetap diperlukan agar berbagai persoalan yang ditemukan di lapangan dapat segera diperbaiki. Saran Perbaikan dari Ombudsman diharapkan menjadi salah satu instrumen untuk mendorong peningkatan kualitas penyelenggaraan program MBG.


Sementara itu, Kepala BGN Sudaryono mengakui masih terdapat berbagai persoalan dalam pelaksanaan program MBG yang perlu segera diselesaikan.


Ia mengatakan BGN terbuka terhadap berbagai masukan, kritik, maupun saran sebagai bagian dari upaya memperbaiki pelaksanaan program tersebut.


Sudaryono berharap hasil kajian dan pengawasan Ombudsman RI dapat memberikan gambaran faktual mengenai kondisi pelaksanaan MBG di lapangan sehingga berbagai kekurangan dapat segera ditindaklanjuti.


Pengawasan tersebut diharapkan mampu memperkuat sistem pengendalian mutu, keamanan pangan, serta kualitas pelayanan dalam pelaksanaan program MBG di seluruh Indonesia.


(Biro Humas dan TI)

Baca Juga:
Tersalin 👍
Admin
Admin
Front-end web developer at amp; DATANEWS8.com & Kliktangsell. Follow me on: Instagram

Berita Terbaru

  • Ombudsman Kawal Program MBG, BGN Diminta Perkuat Pengawasan dan Keamanan Pangan
  • Ombudsman Kawal Program MBG, BGN Diminta Perkuat Pengawasan dan Keamanan Pangan
  • Ombudsman Kawal Program MBG, BGN Diminta Perkuat Pengawasan dan Keamanan Pangan
  • Ombudsman Kawal Program MBG, BGN Diminta Perkuat Pengawasan dan Keamanan Pangan
  • Ombudsman Kawal Program MBG, BGN Diminta Perkuat Pengawasan dan Keamanan Pangan
  • Ombudsman Kawal Program MBG, BGN Diminta Perkuat Pengawasan dan Keamanan Pangan

Posting Komentar

Seedbacklink