Sosialisasi Anti Korupsi di Gunung Kaler Dipertanyakan, Wartawan Diduga Dilarang Meliput
Kabupaten Tangerang | datanews8.com — Kebebasan pers kembali menjadi sorotan. Wartawan mengaku tidak diperbolehkan meliput kegiatan sosialisasi anti korupsi yang digelar di Aula Kecamatan Gunung Kaler, Selasa (15/9/2026).
Kegiatan yang mengangkat tema “Gratifikasi, Konflik Kepentingan dan Pengaduan Masyarakat” tersebut melibatkan Inspektorat Kabupaten Tangerang dan PAKSI (Penyuluh Antikorupsi).
Dilansir dari Vikinews, pelarangan peliputan memunculkan pertanyaan publik. Terlebih, kegiatan tersebut berkaitan dengan edukasi antikorupsi dan transparansi pemerintahan.
Hingga berita ini diterbitkan, Camat Gunung Kaler Udin, S.Ag, S.IP, M.Si, belum memberikan jawaban atas konfirmasi yang disampaikan media terkait alasan wartawan tidak diperbolehkan meliput.
Publik menunggu penjelasan resmi: mengapa sosialisasi antikorupsi justru dipertanyakan keterbukaannya?
Terkait hal ini nanti kita laporkan dan berkonsultasi dengan pihak Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten untuk segera ditindaklanjuti. (Saep)



Posting Komentar